100 Lebih Warga Keracunan Gas Pindo Deli, Bupati Karawang Buka Suara

(Diskominfo Karawang)

HALOKARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh buka suara terkait kasus seratusan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, yang mengalami keracunan gas dari pabrik PT Pindo Deli 2 pada Sabtu 20 Januari 2024.

Aep menjelaskan, pihaknya akan meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk mengkaji ulang sistem keamanan di PT Pindo Deli agar kejadian serupa tidak terulang.

Apalagi kasus keracunan gas klorin dari pabric caustic milik PT Pindo Deli bukan kali ini terjadi. Tercatat sudah lima kali kasus keracunan gas dari PT Pindo Deli terjadi.

Pemerintah Kabupaten Karawang sendiri masih menunggu hasil uji dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan penyelidikan polisi terkait bocornya gas klorin pabrik caustic soda milik PT Pindo Deli 2 yang mengakibatkan ratusan orang keracunan.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrok Ormas di Karawang yang Mengakibatkan 2 Orang Kritis

“Kami juga akan minta KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) mengkaji ulang, apakah perlu dibuat sistem keamanan untuk menghindari kejadian itu tak terulang kembali,” kata Aep dikutip dari Antara, Kamis 25 Januari 2024.

Menurut dia, rekomendasi pemerintah kepada PT Pindo Deli 2 harus dikeluarkan, karena bocornya gas klorin dari pabrik caustic soda milik PT Pindo Deli sudah lima kali terjadi.

Pada Sabtu 20 Januari 2024, ratusan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, keracunan diduga akibat bocornya gas klorin dari pabrik caustic soda milik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2.

Mereka yang mengalami keracunan harus dibawa ke sejumlah rumah sakit untuk mendapat perawatan.

BACA JUGA: Pemkab dan Polres Karawang Deklarasi Anti Knalpot Brong

Sementara pada tahun 2023, saat terjadi peristiwa yang sama, pihak Pindo Deli 2 sempat menawarkan solusi, yakni merelokasi masyarakat yang tinggal di dekat pabrik. Namun, itu tidak terlaksana dan kini peristiwa keracunan kembali terjadi.

“Dulu, salah satunya (solusi) boleh merelokasi masyarakat. Tanah masyarakat diganti oleh tanah dari Pindo Deli,” kata dia.

Bupati berharap PT Pindo Deli kooperatif dan bersama-sama menyelesaikan persoalan kebocoran gas pabrik yang sering terjadi.

Hingga saat ini belum ada sanksi terhadap Pindo Deli 2, karena pemkab masih menunggu hasil uji laboratorium dan hasil pemeriksaan polisi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *