Awalnya Disangka Korban Begal, Seorang Warga Karawang Ternyata Tewas Dibunuh Istri dan Adik Ipar

Ilustrasi police line kriminal. (Geralt/Pixabay)

HALOKARAWANG – Polres Karawang mengungkap kasus tewasnya seorang karyawan salah satu perusahaan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang awalnya diduga sebagai kasus pembegalan.

Korban bernama Arif Sriyono (32 tahun) meregang nyawa di sekitar Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat.

Kasus pembunuhan itu sempat ramai di media sosial. Sebab korban ditemukan tak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah dengan luka mengenaskan di bagian leher.

“Kasus pembunuhan itu ternyata bukan korban pembegalan. Tapi kasus pembunuhan berencana,” kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dikutip dari Antara.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Penipuan yang Menyeret Anggota DPRD Purwakarta Mulai Diselidiki Polres Karawang

Korban ditemukan tak bernyawa di saluran irigasi Sasak Misran, Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang, pada Selasa 9 Januari 2024 lalu.

Arif awalnya disebut-sebut sebagai korban begal, karena saat ditemukan kondisinya mengenaskan.

Setelah dilakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata terungkap bahwa korban bukanlah korban begal. Namun dibunuh oleh istrinya.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, kasus pembunuhan tersebut bukanlah korban pembegalan melainkan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh istri korban.

BACA JUGA: Seorang Karyawan RSUD di Karawang Ditemukan di Kebun Warga, Diduga Korban Pembunuhan

“Motif utamanya dendam dan sakit hati. Sebagai tersangka, istri korban dan adik ipar, juga satu tersangka lain yang kami masih lakukan pengejaran,” kata kapolres.

Ia menyebutkan, tersangka berinisial OC (32) merupakan istri korban, dan PD (19) adik ipar korban. Kedua tersangka telah ditangkap dan kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang.

“Jadi para pelaku telah merencanakan pembunuhan selama dua minggu, istri korban sebagai otak pelaku yang dibantu adik kandungnya. Sedangkan RZ sebagai eksekutor yang saat ini buron dibayar Rp1,5 juta,” katanya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *