Kabupaten Karawang Masuk 5 Besar Capaian Investasi di Indonesia Sepanjang 2021

Ilustrasi investasi. (Pixabay)

HALOKARAWANG.id – Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masuk daftar 5 besar daerah dengan nilai investasi terbesar di Indonesia. Total investasi di Karawang mencapai Rp 26,6 triliun.

Meski begitu, untuk cakupan provinsi, Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Karawang tetap menjadi daerah dengan nilai investasi terbesar di Indonesia.

Dikutip dari Detik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang, mencatat realisasi investasi di Karawang hingga triwulan keempat tahun 2021 mencapai Rp26,63 triliun.

“Realisasi investasi di Kabupaten Karawang berdasarkan laporan LKPM online sebesar 26,63 triliun dari target Rp 23,85 triliun atau terealisasi 111,65 persen,” kata Kepala DPMPTSP Karawang, Eka Sanatha.

Dari realisasi investasi di Karawang yang mencapai Rp 26,63 triliun itu, sejumlah Rp 8 triliun berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan Rp 18,62 trilun penanaman modal asing (PMA).

Realisasi investasi tersebut mengalami kenaikan 8,78 persen dari capaian tahun 2019. Dikatakan Eka, pada tahun 2019 realisasi investasi sebesar Rp 24,3 triliun, kemudian tahun 2020 realisasi investasi Rp 16,7 triliun karena dampak pandemi Covid.

“Kemarin ibu Bupati, 9 daerah lainnya, memperoleh penghargaan dari Menteri Investasi, karena melampaui target,” katanya.

Eka menyatakan, investasi di Karawang didominasi oleh sektor manufaktur yang berlokasi di kawasan industri. Salah satu yang tengah dibangun yakni pabrik multinasional seperti perusahaan baterai mobil listrik PT HKML Battery Indonesia di Kompleks Karawang New Industrial City (KNIC) dengan investasi US€0.98 miliar atau sekitar Rp15,9 triliun (kurs Rp14.500).

Meningkatnya investasi itu, diakui Eka merupakan hasil dari upaya pemerintah dalam peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan publik.

“Salah satu upayanya yakni peningkatan pelayanan publik dengan mempermudah investor dalam setiap pembuatan dokumen dan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah pusat,” ungkapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *