Mayoritas Koperasi di Karawang Belum Rutin Membuat Laporan Tahunan

HALOKARAWANG – Koperasi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diminta tertib dan rutin membuat laporan tahunan, karena hal itu penting bagi koperasi dan anggotanya.

Imbauan tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Karawang Aep Syaepuloh saat menghagiri kegiatan yang dilaksanakan Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Kabupaten Karawang.

Di Kabupaten Karawang sendiri, berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM setempat, tercatat ada sebanyak 1.700 koperasi. Tetapi tidak semua koperasi rutin melakukan laporan tahunan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Sekarang terdapat ribuan koperasi yang ada di Karawang,” kata Aep dikutip dari Antara, Rabu 1 November 2023.

BACA JUGA: Pengawasan Koperasi di Jawa Barat Kini Terintegrasi dengan Aplikasi Singakota

Hal tersebut sangat disayangkan, karena laporan tahunan itu penting bagi koperasi dan anggotanya. Melalui laporan tahunan, berarti koperasi menyediakan informasi yang transparan tentang kinerja keuangan termasuk pendapatan, pengeluaran, aset, kewajiban dan ekuitas.

Laporan tahunan ini juga dapat membantu anggota dalam memahami bagaimana koperasi beroperasi dan mencapai tujuannya, dan hal yang paling utama, laporan tahunan ini menjadi dasar untuk mengevaluasi kinerja koperasi dalam mencapai tujuan dan target yang telah ditetapkan.

Wabup menginginkan agar ke depan, koperasi yang ada di Karawang dapat lebih tertib menjalankan programnya, salah satunya ialah dengan rutin menyampaikan laporan tahunan.

“Dalam hal ini, kami berharap Dekopinda Karawang dapat membantu, menyehatkan koperasi, dengan rutin menyampaikan laporan tahunan kepada anggotanya,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa saat ini sudah ada aplikasi yang berkaitan dengan koperasi, yakni aplikasi Sistem Informasi Koperasi (SIAKI) yang digulirkan Dinas Koperasi dan UKM Karawang.

Di antara tujuan dihadirkannya aplikasi itu ialah untuk kemudahan data koperasi dan UKM yang ada di Karawang.

BACA JUGA: DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda Terkait Kebudayaan dan Koperasi-UMKM

“Adanya SIAKI ini sebagai bentuk konsen pemerintah kabupaten terhadap koperasi. Sehingga diharapkan mampu mengikuti kegiatan dengan baik yang nantinya akan bermanfaat dan berdampak positif bagi koperasi di Karawang,” kata dia lagi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang Rohman menyampaikan bahwa aplikasi SIAKI merupakan salah satu bentuk komitmen dinasnya dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan koperasi serta UKM Kabupaten Karawang.

Dengan perwakilan sebanyak 50 koperasi, ia berharap kehadiran Sistem Informasi Koperasi (SIAKI) mampu menjawab berbagai kendala yang ditemukan.

SIAKI merupakan wadah kumpulan dan pengolahan data koperasi se-Karawang yang didesain untuk kemudahan mengakses informasi dan data relevan seputar layanan yang diperlukan oleh Koperasi dan UKM.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *